ilustrasi |
"Indikasi itu kami temukan di lapangan sehingga ke depan para kepala desa atau kampung tidak lagi membantu dengan menggunakan dana desa," kata Paulus Waterpauw di Jayapura, yang dikutip dari Antara, Selasa (26/11/2019).
Dikatakannya, dana desa yang dialokasikan pemerintah untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat di desa atau kampung. Menurutnya, tidak tepat bila dana tersebut digunakan membantu KKB apapun alasannya.
Bila hal ini tidak diindahkan maka pihaknya akan menindak tegas sesuai peraturan dan hukum yang berlaku. Waterpauw juga tak mau merinci lebih lanjut tentang kampung yang menggunakan dananya untuk membantu KKB. (baca)
0 comments:
Post a Comment