Wacana pengalihan sekitar 2 miliar dolar AS dari pinjaman Arab Saudi kepada Pakistan menjadi pembelian jet tempur JF-17 memunculkan spekulasi luas di kalangan pengamat pertahanan kawasan. Banyak analis menilai kecil kemungkinan jet tempur tersebut akan dioperasikan langsung oleh Angkatan Udara Kerajaan Saudi (RSAF).
Saudi selama ini dikenal mengoperasikan pesawat tempur kelas berat dan menengah buatan Barat seperti F-15SA, Eurofighter Typhoon, serta F-15S yang memiliki standar interoperabilitas tinggi dengan Amerika Serikat dan NATO. Dalam konteks ini, JF-17—meski modern—dipandang berada di luar ekosistem utama RSAF.
Sejumlah pengamat justru memperkirakan JF-17 tersebut akan dialokasikan untuk negara-negara mitra dan wilayah pengaruh Saudi yang tengah menghadapi konflik berkepanjangan. Skema yang banyak dibicarakan adalah pembagian terbatas, sekitar 10 unit per negara, kepada Yaman, Suriah, Sudan, dan Somalia.
Yaman menjadi kandidat paling masuk akal, mengingat Saudi telah lama terlibat langsung dalam dinamika keamanan negara tersebut. Pemerintahan Yaman yang didukung Riyadh hingga kini tidak memiliki kekuatan udara tempur yang memadai akibat perang dan fragmentasi institusi militer.
Suriah juga disebut dalam spekulasi ini, khususnya dalam skenario jangka panjang pascakonflik apabila terbentuk pemerintahan atau struktur militer baru yang lebih sejalan dengan poros Arab. Dalam kondisi seperti itu, pesawat tempur murah, multirole, dan tidak bergantung pada Barat akan menjadi pilihan rasional.
Sementara itu, Sudan dan Somalia dipandang sebagai dua negara rapuh yang berada di jalur strategis Laut Merah dan Tanduk Afrika. Bagi Saudi, stabilitas di kawasan ini berkaitan langsung dengan keamanan jalur pelayaran, energi, dan perdagangan internasional.
JF-17 Block III dinilai cocok untuk skema semacam ini. Pesawat tersebut relatif murah, memiliki radar AESA, mampu membawa rudal jarak jauh, dan tidak terikat pada pembatasan politik Barat seperti halnya jet tempur buatan Amerika atau Eropa.
Pengamat juga mengingatkan bahwa strategi ini bukanlah hal baru bagi Riyadh. Pada akhir 1970-an, Arab Saudi pernah mendanai pembelian pesawat tempur Northrop F-5 untuk Angkatan Udara Yaman Utara sebagai bagian dari paket bantuan militer Amerika Serikat.
Pada 1979, Saudi secara langsung membiayai akuisisi F-5E Tiger II dan F-5B latih-tempur bagi Yaman Utara, membantu negara tersebut memperkuat kemampuan udara menghadapi ancaman dari Yaman Selatan (PDRY). Skema itu menjadi contoh awal bagaimana Saudi menggunakan kekuatan finansialnya untuk membentuk keseimbangan militer regional tanpa harus menambah armada domestik.
Dengan latar sejarah tersebut, dugaan bahwa JF-17 akan berfungsi sebagai “pesawat proxy” bagi sekutu Saudi dinilai masuk akal. Bagi Riyadh, langkah ini lebih efisien secara politik dan strategis dibandingkan memasukkan platform baru ke dalam struktur RSAF yang sudah sangat kompleks.
Jika skenario ini terwujud, maka kesepakatan JF-17 bukan sekadar transaksi militer, melainkan bagian dari upaya Saudi membangun kembali arsitektur keamanan regional melalui pendanaan, distribusi alutsista, dan pengaruh strategis jangka panjang.
Dengan nilai sekitar 2 miliar dolar AS, rencana pengalihan pinjaman Arab Saudi kepada Pakistan menjadi pembelian pesawat tempur JF-17 membuka berbagai skenario mengenai jumlah unit yang dapat diperoleh dan bagaimana pesawat tersebut akan dimanfaatkan secara strategis.
Para pengamat pertahanan memperkirakan dana tersebut hampir pasti dialokasikan untuk varian JF-17 Block III, versi paling modern yang telah dilengkapi radar AESA, avionik generasi terbaru, serta kemampuan membawa rudal jarak jauh, sehingga relevan untuk kebutuhan konflik modern.
Harga satu unit JF-17 Block III diperkirakan berada di kisaran 30–35 juta dolar AS. Dengan asumsi pembelian murni tanpa paket pendukung, anggaran 2 miliar dolar secara teoritis dapat menghasilkan sekitar 55 hingga 65 unit pesawat.
Namun dalam praktik pengadaan militer, pembelian pesawat tempur hampir selalu disertai paket persenjataan, pelatihan pilot dan teknisi, simulator, serta dukungan logistik awal. Paket tambahan ini umumnya menyerap 30 hingga 40 persen dari total nilai kontrak.
Dengan skema kontrak yang lebih realistis, nilai efektif untuk pembelian pesawat murni menyusut, sehingga jumlah JF-17 yang dapat diperoleh diperkirakan berada di kisaran 45 hingga 55 unit.
Jumlah tersebut membuka peluang distribusi terbatas kepada negara-negara mitra Arab Saudi yang berada di wilayah konflik atau kawasan strategis, tanpa membebani Angkatan Udara Kerajaan Saudi dengan platform baru yang berbeda dari armada Barat yang selama ini dioperasikan.
Dalam salah satu skenario yang banyak dibicarakan, sekitar 40 unit dapat dibagi rata ke empat negara, yakni Yaman, Suriah, Sudan, dan Somalia, masing-masing memperoleh kurang lebih 10 pesawat tempur untuk membangun kembali kemampuan udara dasar mereka.
Sisa unit, jika ada, dapat dialokasikan sebagai cadangan, sumber suku cadang, atau digunakan untuk pelatihan bersama, sekaligus menjaga fleksibilitas politik Saudi dalam menyesuaikan dukungan kepada masing-masing mitra.
Pendekatan ini mengingatkan pada pola lama kebijakan pertahanan Saudi, yang tidak selalu mengandalkan pengerahan langsung kekuatan militernya, melainkan memanfaatkan kekuatan finansial untuk membentuk keseimbangan militer regional melalui negara mitra.
Pada akhir 1970-an, Saudi pernah mendanai pembelian jet tempur Northrop F-5 untuk Yaman Utara, sebuah langkah yang kala itu efektif memperkuat sekutu tanpa menambah beban struktural pada angkatan udara Saudi sendiri.
Dengan demikian, skenario penggunaan dana 2 miliar dolar untuk puluhan JF-17 tidak hanya soal angka pesawat, melainkan mencerminkan strategi jangka panjang Arab Saudi dalam mengelola pengaruh, stabilitas, dan proyeksi kekuatan di kawasan Timur Tengah dan Afrika Timur.
0 comments:
Post a Comment